Sumbawa NTB - Dalam rangka giat imbangan Ops Pekat Rinjani 2023, Kepolisian Sektor Lab Badas kembali berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online berinisial B (55) warga Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas, (24/03/2023)
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku diamankan saat berada di Kos-kosan samping terminal Sumer Payung, Desa Karang Dima pada hari jumat (24/03/23) sekitar pukul 23.40 wita.
Baca juga:
Polsek Lape Amankan Belasan Botol Miras
|
AKBP Henry menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek Lab. Badas.
"Setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan yang akurat, Plh Kapolsek Labuhan Badas AKP Sumardi S.Sos bersama personelnya langsung mendatangi dan menggerebek keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti" ungkap Kapolres.
Lanjutnya, ketika dilakukan interogasi singkat, terduga Pelaku mengakui perbuatannya bahwa selama ini kerap menyediakan layanan judi togel online.
Dari tangan terduga pelaku, personel Polsek Lab Badas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP Oppo warna hitam, Uang tunai senilai Rp. 200.000 dengan pecahan 3 lembar Rp. 50.000, 2 lembar uang Rp. 20.000, dan 2 lembar uang Rp. 5.000., 1 lembar kertas pesanan nomor togel warna hijau, serta 1 kertas Pesanan nomor togel warna putih.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Badas. (Adb)