Imbauan Kapolres Sumbawa untuk Malam Tahun Baru : Bersama Ciptakan Perayaan Aman dan Berkesan

    Imbauan Kapolres Sumbawa untuk Malam Tahun Baru : Bersama Ciptakan Perayaan Aman dan Berkesan

    Sumbawa NTB - Kapolres Sumbawa, Polda NTB, mengeluarkan imbauan tertulis terkait keamanan selama perayaan malam tahun baru dan tahun batu 2024. Dalam imbauannya, Kapolres menekankan beberapa poin penting.

    "Pertama, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong atau racing, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, " ujar Kapolres Sumbawa,   AKBP Heru Muslimin, Minggu (31/12/2023).

    Selain itu, penggunaan petasan juga dilarang karena dapat mengganggu warga dan berpotensi membahayakan keamanan diri sendiri maupun orang lain.

    Kapolres juga menyoroti larangan terhadap penjualan, konsumsi minuman beralkohol, dan penggunaan narkoba selama perayaan. "Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, " tegasnya. 

    Terakhir, imbauan Kapolres Sumbawa, mencakup larangan melakukan betkonvoi dan berkendara ugal-ugalan, yang dapat menimbulkan ketidakamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

    Kapolres mengajak semua pihak untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

    "Mari bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat dan merayakan momen spesial ini dengan penuh kesadaran akan keamanan dan kenyamanan bersama, " pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    HUT Satpam ke 43, Waka Polres Sumbawa Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sumbawa bersama Forkopimda konvoi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kasad Hadiri Indonesia Open Military Style Drum Corps Competition Panglima TNI Cup 2024
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll